Kasus Bupati Probolinggo, KPK Kumpulkan Bukti Berupa Dokumen

Senin, 27 September 2021 – 16:00 WIB
Kasus Bupati Probolinggo, KPK Kumpulkan Bukti Berupa Dokumen - JPNN.com Jatim
Sejumlah ASN Pemkab Probolingo mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/9/2021). ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp. (ANTARA/RENO ESNIR)

jatim.jpnn.com, JAKARTA - KPK menyita sejumlah dokumen hasil dari penggeledahan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)/Mal Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo pada Jumat (24/9).

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap mengenai seleksi jabatan penjabat kepala desa di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021.

"Ditemukan bukti, di antaranya, berbagai dokumen yang terkait dengan perkara," kata Plt. Jubir KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (27/9).

Pada Sabtu (25/9), tim penyidik KPK juga menggeledah dua lokasi berbeda di Kabupaten Probolinggo, yaitu kediaman dari pihak terkait yang beralamat di Kalirejo, Kecamatan Dringu dan Semampir, Kraksaan.

Dari penggeledahan dua lokasi tersebut, KPK mengamankan pula dokumen terkait dengan kasus dugaan suap seleksi jabatan tersebut.

Ali menuturkan pihaknya akan mencocokkan mengenai keterkaitan bukti-bukti yang diamankan dengan perkara suap itu.

Selanjutnya, dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) dan kawan-kawan.

KPK sebelumnya menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus tersebut.

KPK terus mengumpulkan bukti-bukti kasus dugaan suap seleksi jabatan yang melibatkan Bupati Probolinggo.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News