Kasus Bupati Probolinggo, KPK Kumpulkan Bukti Berupa Dokumen
jatim.jpnn.com, JAKARTA - KPK menyita sejumlah dokumen hasil dari penggeledahan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)/Mal Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo pada Jumat (24/9).
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap mengenai seleksi jabatan penjabat kepala desa di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021.
"Ditemukan bukti, di antaranya, berbagai dokumen yang terkait dengan perkara," kata Plt. Jubir KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (27/9).
Pada Sabtu (25/9), tim penyidik KPK juga menggeledah dua lokasi berbeda di Kabupaten Probolinggo, yaitu kediaman dari pihak terkait yang beralamat di Kalirejo, Kecamatan Dringu dan Semampir, Kraksaan.
Dari penggeledahan dua lokasi tersebut, KPK mengamankan pula dokumen terkait dengan kasus dugaan suap seleksi jabatan tersebut.
Ali menuturkan pihaknya akan mencocokkan mengenai keterkaitan bukti-bukti yang diamankan dengan perkara suap itu.
Selanjutnya, dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) dan kawan-kawan.
KPK sebelumnya menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus tersebut.
KPK terus mengumpulkan bukti-bukti kasus dugaan suap seleksi jabatan yang melibatkan Bupati Probolinggo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News