KPK Periksa 4 Saksi Tambahan Kasus Dugaan Suap Bupati Probolinggo

Kamis, 23 September 2021 – 18:00 WIB
KPK Periksa 4 Saksi Tambahan Kasus Dugaan Suap Bupati Probolinggo - JPNN.com Jatim
Suasana di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, di Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 19 Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (23/9/2021). ANTARA/Vicki Febrianto

jatim.jpnn.com, MALANG - KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dalam kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021 yang melibatkan tersangka bupati nonaktif Puput Tantriana Sari.

Plt. Jubir KPK Ali Fikri mengungkapkan pemeriksaan empat orang saksi tersebut dilakukan di Mapolresta Malang Kota.

Empat orang saksi tersebut, antara lain, Kasi Pemerintahan Kecamatan Paiton, Probolinggo, Absir Wahyudi; Kasi Pembangunan Kecamatan Krejengan Permana Hermani; Penjabat Kades Opo-Opo, Krejengan, Hairul Anwar; dan supir dari anggota DPR RI Hasan Aminuddin (suami Puput Tantriana Sari), Syukri.

KPK maupun pihak terkait lainnya pun belum memberikan keterangan lebih lanjut soal pemeriksaan saksi tambahan tersebut.

Komisi antirasuah tersebut sebelumnya memperpanjang masa penahanan 22 orang tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Perpanjangan masa penahanan itu dilakukan karena tim penyidik memerlukan waktu untuk melengkapi dan mengumpulkan alat bukti, termasuk pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa pemilihan kades serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal.

Adapun, terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.

KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dalam kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News