Terkait Pengelolaan Pertambangan Pasir Lumajang, KPK Diminta Dampingi Pemkab
Sabtu, 25 September 2021 – 16:37 WIB
jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta dampingi Pemerintah Kabupaten Lumajang terkait pengelolaan pertambangan pasir.
Pernyataan tersebut langsung disampaikan oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq di Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Monitoring Center Of Prevention (MCP) di Kantor Bupati Lumajang, Kamis (23/9).
Pria yang akrab disapa Cak Thoriq tersebut mengatakan KPK diharapkan bisa mendimpingi pemkab dalam berinovasi terkait pertambangan pasir, terutama agar tidak menyalahi aturan.
"Dalam berinovasi pertambangan pasir ini harapannya kami didampingi KPK, khususnya tata cara yang baik dan benar," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta dampingi Pemerintah Kabupaten Lumajang terkait pengelolaan pertambangan pasir.
Sumber lumajangkab.go
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News