Di Lahan Tebu, AR Tak Berdaya, Dahulu Sempat Bersembunyi ke Sumatera

Minggu, 26 September 2021 – 19:00 WIB
Di Lahan Tebu, AR Tak Berdaya, Dahulu Sempat Bersembunyi ke Sumatera - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Seorang warga Lumajang diringkus polisi setelah enam bulan buron lantaran diduga menjadi pelaku curanmor. Foto: dok.JPNN.com

jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial AR (29) dibekuk Tim Resmob Polres Lumajang.

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah lahan tebu di jalur lintas selatan (JLS) Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Lumajang pada 24 September lalu.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan AR diduga melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario 125 nopol N 3187 UT milik Siti yang terparkir di depan sebuah toko, Desa Condro, Kecamatan Pasirian.

Polisi pun segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tindak curanmor tersebut berbekal sebuah rekaman CCTV saat kejadian di TKP.

"Pengungkapan kasus tersebut tidak mudah karena pelaku sangat licik menghindar dari petugas," kata AKP Fajar, mengutip laman Polda Jatim, Minggu (26/9).

AR bahkan sempat berpindah-pindah tempat hingga ke Pulau Sumatera. Setelah enam bulan melakukan penyelidikan, polisi pun mendapati lokasi pelaku dan melakukan penangkapan.

Saat ditangkap di lahan tebu dekat rumahnya, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur dari sergapan petugas. Sehingga aparat menghadiahkan timah panas ke kaki AR.

"Setelah dilumpuhkan AR, dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan," ujar Fajar.

Petualangan AR kucing-kucingan dengan polisi selama enam bulan akhirnya berakhir, kini dia meringkuk setelah ditangkap di lahan tebu dekat rumahnya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News