Berikrar Setia NKRI, Napi Terorisme di Lumajang Dapat Remisi, Sekarang Bebas
Rabu, 22 September 2021 – 15:00 WIB

Napi terorisme Ahmad Dani bin Ibrahim (tengah) menghirup udara bebas meninggalkan Lapas Kelas II-B Lumajang, Jawa Timur, Selasa (21/9/2021). (ANTARA/HO-Diskominfo Lumajang/zic)
Agus menjelaskan Ahmad Dani mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) saat menuju bandara untuk selanjutnya menuju kampung halamannya di Samarinda, Kalimantan Timur.
"Kami berharap Dani mampu beradaptasi dan bersosialisasi dengan masyarakat di lingkungannya dan memulai kehidupan yang lebih baik," tutur dia. (antara/mcr13/jpnn)
Seorang narapidana kasus terorisme di Lapas Kelas IIB Lumajang bebas setelah mengucapkan ikrar setia kepada NKRI beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News