Polisi Curiga, Saat Ditanya Jawaban AP Selalu Tidak Jelas dan Berbelit, Ternyata Benar..
Rabu, 15 September 2021 – 05:50 WIB
jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO - Aparat Kepolisian Resor Kota Probolinggo, Jawa Timur, mengamankan AP (39) seorang warga Kabupaten Jember atas kasus kepemilikan obat-obatan terlarang atau narkotika.
Kapolres Kota Probolinggo AKBP R.M Jauhari di Kota Probolinggo, Selasa, mengatakan penabgkapan AP berawal dari penanganan kecelakaan tunggal di Jalan Gus Dur Kota Probolinggo.
"Mulanya, petugas piket kecelakaan Satlantas Polresta Probolinggo dapat laporan kalau ada kecelakaan tunggal mobil Datsun dengan Nopol N 1605 ZI," papar Jauhari.
Setelah petugas memeriksa mobil, tampak moncongnya rusak parah.
Aparat Kepolisian Resor Kota Probolinggo, Jawa Timur, mengamankan AP (39) seorang warga Kabupaten Jember atas kasus kepemilikan obat-obatan terlarang..
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News