Calon Pekerja Migran, Waspadai Modus Penipuan Seperti yang Dilakukan Wanita Ini
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung, Jawa Timur, menangkap seorang pengerah pekerja migran Indonesia (PMI) TKI atau pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) ilegal.
Tersangka diduga menipu puluhan calon pekerja migran dan meraup untung hingga miliaran rupiah.
"Tersangka MRT (38) itu kami tangkap setelah ada aduan dari sejumlah korban berikut alat bukti awal yang cukup," kata Kanit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto, Selasa (2/9).
Selama ini, MRT menjalankan aksi penipuannya berkedok membuka kursus bahasa asing di Kecamatan Rejotangan.
Korban yang rata-rata peserta kursus bahasa asing di tempat MRT diiming-imingi bekerja di Polandia dengan gaji sampai puluhan juta rupiah.
Dia pun berdalih akses untuk bisa kerja di Polandia hanya bisa melalui perusahaan pengerah tenaga kerja yang dinaungi MRT.
Sejak 2019, wanita itu sudah memulai menjalankan aksinya seorang diri. Setiap korban ditarik biaya fantastis hingga Rp 50 juta.
"Kerugian mencapai miliaran rupiah," ujar Iptu Didik.
Wanita asal Tulungagung berinisial MRT menipu puluhan pekerja migran dan berhasil meraup hingga miliaran rupiah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News