Muncul Dugaan Korupsi Pada Anggaran Pemakaman COVID-19 di Jember
jatim.jpnn.com, JEMBER - Sebanyak tujuh orang saksi diperiksa penyidik Polres Jember, Jawa Timur, atas kasus dugaan korupsi anggaran pemakaman jenazah COVID-19 setempat, Selasa (31/8).
Ketujuhnya, antara lain, Plt. Kepala BPBD Jember M. Djamil dan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Penta Satria, serta sukarelawan pemakaman.
"Hingga malam ini, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih berlanjut sehingga aparat masih melakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pemakaman COVID-19 itu dibantu oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Nanti kami akan memberikan informasi ketika ada perkembangan lagi," ujar dia.
Penyidik sebelumnya telah memanggil Bendahara BPBD Jember Siti Fatimah.
Selang beberapa hari kemudian, polisi memanggil Plt. Kepala BPBD Jember M. Djamil dan Kabid Logistik dan Kedaruratan Penta Satria.
Pemanggilan sejumlah pejabat tersebut lantaran viralnya honor pemakaman COVID-19 sebesar Rp 70,5 juta yang mengalir kepada empat orang.
Polemik honor pemakaman COVID-19 di Jember berlanjut. Terbaru munculnya dugaan penyalahgunaan dan tindak korupsi terhadap anggarannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News