Bupati Jember Minta Maaf Soal Penerimaan Honor Pemakaman COVID-19

Senin, 30 Agustus 2021 – 23:01 WIB
Bupati Jember Minta Maaf Soal Penerimaan Honor Pemakaman COVID-19 - JPNN.com Jatim
Bupati Jember Hendy Siswanto menunjukkan bukti pengembalian honor pemakaman jenazah COVID-19. (ANTARA Jatim/Hamka Agung)

jatim.jpnn.com, JEMBER - Bupati Jember Hendy Siswanto secara resmi meminta maaf kepada masyarakat terkait polemik penerimaan honor pemakaman COVID-19 untuk dirinya dan sejumlah pejabat dengan total nilai Rp 282 juta.

Bupati Hendy menyampaikan permohonan maaf itu dalam rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang RPJMD 2021-2026, Senin (30/8).

"Di hadapan majelis anggota DPRD Jember, saya selaku Bupati Jember, dari lubuk hati yang terdalam dan penuh kerendahan hati, meminta maaf atas kegaduhan itu," kata Hendy mengawali pidatonya dalam rapat paripurna.

Dia pun berterima kasih atas kritikan dari berbagai pihak terkait honor pemakaman COVID-19.

"Saya sangat berterima kasih kepada seluruh rakyat Jember dan semua pihak yang mengkritik agar asas kepantasan dan moralitas harus dijunjung tinggi," ujar dia.

Menurut dia, kejadian itu menjadi hikmah dan pelajaran yang sangat berharga bagi jajaran birokrasi Pemkab Jember, sehingga pihaknya akan mengutamakan asas kepantasan dan moral.

Hendy menyampaikan seluruh penerimaan honor pemakaman COVID-19 yang diterima para pejabat Pemkab Jember sudah diperintahkan untuk dikembalikan ke kas daerah, sehingga tidak terjadi kerugian keuangan negara.

"Tidak boleh terulang kembali kegaduhan yang sangat-sangat melukai hati publik, sehingga kami mengevaluasi seluruh regulasi dan peraturan bupati (perbup)," tutur Hendy.

Bupati Jember meminta maaf kepada masyarakat terkait polemik penerimaan honor pemakaman COVID-19 untuk dirinya dan tiga pejabat pemkab setempat.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News