Kasus Fetisisme Mukena, Polisi Libatkan Ahli Bahasa dan ITE

Kamis, 26 Agustus 2021 – 19:12 WIB
Kasus Fetisisme Mukena, Polisi Libatkan Ahli Bahasa dan ITE - JPNN.com Jatim
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, pada saat memberikan keterangan soal kasus fetisisme mukena, Jumat (20/8/2021). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Salah seorang korban, berinisial AR sebelumnya menyampaikan ada sekitar sepuluh orang korban yang dia wakili dalam aduan tersebut.

Rata-rata, korban merasa dilecehkan lantaran foto-foto mereka pada saat menggunakan mukena diduga dijadikan objek fetisisme oleh terduga pelaku.

Kasus tersebut pertama kali viral usai salah seorang korban berinisial JT membuat sebuah thread pada akunnya di Twitter soal fetisisme mukena. Setelah itu, beberapa perempuan lain juga mengaku mengalami hal serupa.

JT yang merupakan seorang model perempuan di Kota Malang diduga menjadi korban oleh seseorang berinisial D.

Dia merasa dirugikan lantaran setelah melakukan sesi pemotretan sebuah produk mukena, namun foto-fotonya malah diunggah pada akun media sosial yang diduga merupakan fetisisme milik terduga pelaku D.

Padahal D menyebutkan pada awalnya untuk mempromosikan produk mukena di toko online yang bersangkutan. (antara/mcr13/jpnn)

 
Polresta Malang Kota, Jawa Timur melibatkan sejumlah ahli dalam penyelidikan kasus dugaan fetisisme mukena yang terjadi beberapa waktu lalu.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News