Kasus Fetisisme Mukena, Polisi Libatkan Ahli Bahasa dan ITE

Kamis, 26 Agustus 2021 – 19:12 WIB
Kasus Fetisisme Mukena, Polisi Libatkan Ahli Bahasa dan ITE - JPNN.com Jatim
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, pada saat memberikan keterangan soal kasus fetisisme mukena, Jumat (20/8/2021). (ANTARA/Vicki Febrianto)

jatim.jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota, Jawa Timur melibatkan sejumlah ahli dalam penyelidikan kasus dugaan fetisisme mukena yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Sekarang, kami berkoordinasi dengan ahli ITE dan ahli bahasa terkait dengan bukti-bukti yang diajukan oleh pelapor," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, Kamis (26/8).

Pihaknya pun tengah mendalami dan melakukan analisis kasus dugaan fetisisme mukena terhadap sejumlah perempuan di Kota Malang.

"Setelah melakukan klarifikasi, mengumpulkan bukti-bukti dan fakta-fakta, kami akan melakukan gelar perkara," ujar dia.

Pelaksanaan gelar perkara tersebut bakal menentukan unsur tindak pidana pada aduan yang dilaporkan.

Hingga saat ini, ada tiga saksi korban yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Polresta Malang Kota sejauh ini, belum melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku berinisial D.

"Itu masih pada penyelidikan, belum penyidikan," tutur dia.

Polresta Malang Kota, Jawa Timur melibatkan sejumlah ahli dalam penyelidikan kasus dugaan fetisisme mukena yang terjadi beberapa waktu lalu.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News