Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah Ibunda Dino Patti Djalal, 11 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 18 Februari 2021 – 12:59 WIB
Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah Ibunda Dino Patti Djalal, 11 Orang Jadi Tersangka - JPNN.com Jatim
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menjelaskan terkait permasalahan aset milik orang tua Dino Patti Djalal di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengungkapkan, kelima orang tersebut terlibat dalam aksi penipuan dan pemalsuan sertifikat yang dialami ibu dari penasihat Kemenparekraf itu.

Menurut Yusri, laporan terkait kasus ini sudah masuk pada April 2020 lalu. Kelima orang tersangka itu tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolda Metro Jaya. (cr3/jpnn)

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkasus kasus dugaan mafia tanah terhadap ibunda dari Dino Patti Djalal.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News