Kalau Cari Untung, Jangan Kayak NW, Membahayakan Nyawa Orang
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur mengungkap kasus peredaran tabung oksigen palsu yang dilakukan oleh CV SAK di Jalan Simorejo Timur I, Surabaya.
Seorang warga Jalan Simorejo berinisial NW (52) pun ditangkap sebagai pelaku dalam kasus itu.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menceritakan kasus itu bermula dari orang tua korban berinisial WD terpapar COVID-19.
"Karena kondisinya memburuk, WD membeli tabung oksigen lewat media sosial pada 27 Juli 2021," kata Nico, Rabu (18/8).
WD lantas ditawari dua tabung oksigen berukuran satu meter kubik seharga Rp 4 juta oleh pelaku NW.
Seusai membeli tabung oksigen itu, WD langsung memakaikannya kepada orang tuanya. Namun, kesehatan kerabat korban tersebut justru makin memburuk.
Korban lantas curiga keaslian tabung yang dibelinya. Terlebih memiliki warna dasar merah dan bentuknya sama persis dengan alat pemadam api ringan (APAR).
WD memutuskan melaporkannya ke kepolisian setempat. Selang beberapa waktu, petugas mendatangi lokasi guna melakukan penggeledahan dan menemukan 800 tabung.
Waspadalah dengan modus penjualan tabung oksigen palsu yang justru memperburuk keadaan pasien COVID-19 seperti yang terjadi di Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News