Dicari! Risun dan Jamian, DPO Narkoba Pamekasan, Hadiah Rp10 Juta Menanti

"Saya yakin, niat baik masyarakat untuk bebas dari berbagai jenis peredaran obat terlarang yang bisa membahayakan generasi muda sangat kuat. Oleh karena itu, Polres Pamekasan berupaya menggugah peran aktif mereka dalam mengamalkan amar ma'ruf nahi munkar," ucapnya.
Berdasarkan data Polres, ada tiga kecamatan rawan narkoba di Pamekasan, yaitu di Kecamatan Proppo merupakan satu dari tiga kecamatan yang masuk wilayah rawan dalam kasus peredaran narkoba.
Dua kecamatan lainnya adalah Kecamatan Pasean dan Kecamatan Batumarmar.
Di Kecamatan Proppo, ada empat desa yang masuk catatan kepolisian sebagai desa yang rawan peredaran narkoba, yakni Desa Jambringin, Campor, Panaguan, dan Pangbatok.
Di Kecamatan Pasean, satu desa, yakni Desa Sotabar dan di Kecamatan Batumarmar dua desa, yakni Desa Tamberu dan Desa Batu Bintang. (antara/mcr12/jpnn)
Polres Pamekasan tawarkan hadiah Rp10 juta bagi pelapor yang beri info akurat dua DPO narkoba. Foto pelaku disebar, identitas pelapor dijamin aman.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News