Dicari! Risun dan Jamian, DPO Narkoba Pamekasan, Hadiah Rp10 Juta Menanti

Sabtu, 26 April 2025 – 10:35 WIB
Dicari! Risun dan Jamian, DPO Narkoba Pamekasan, Hadiah Rp10 Juta Menanti - JPNN.com Jatim
Rilis data tersangka narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pamekasan. Foto: Dok. Polres Pamekasan.

"Saya yakin, niat baik masyarakat untuk bebas dari berbagai jenis peredaran obat terlarang yang bisa membahayakan generasi muda sangat kuat. Oleh karena itu, Polres Pamekasan berupaya menggugah peran aktif mereka dalam mengamalkan amar ma'ruf nahi munkar," ucapnya.

Berdasarkan data Polres, ada tiga kecamatan rawan narkoba di Pamekasan, yaitu di Kecamatan Proppo merupakan satu dari tiga kecamatan yang masuk wilayah rawan dalam kasus peredaran narkoba.

Dua kecamatan lainnya adalah Kecamatan Pasean dan Kecamatan Batumarmar.

Di Kecamatan Proppo, ada empat desa yang masuk catatan kepolisian sebagai desa yang rawan peredaran narkoba, yakni Desa Jambringin, Campor, Panaguan, dan Pangbatok.

Di Kecamatan Pasean, satu desa, yakni Desa Sotabar dan di Kecamatan Batumarmar dua desa, yakni Desa Tamberu dan Desa Batu Bintang. (antara/mcr12/jpnn)

Polres Pamekasan tawarkan hadiah Rp10 juta bagi pelapor yang beri info akurat dua DPO narkoba. Foto pelaku disebar, identitas pelapor dijamin aman.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News