4 Pengedar Lintas Wilayah di Magetan Diringkus, Polisi Sita Berbagai Macam Narkoba

Jumat, 25 April 2025 – 11:06 WIB
4 Pengedar Lintas Wilayah di Magetan Diringkus, Polisi Sita Berbagai Macam Narkoba - JPNN.com Jatim
Jajaran Polres Magetan dipimpin oleh Kapolres Magetan AKBP Erik menggelar pers rilis kasus narkoba di mapolres setempat, Kamis (24/4). ANTARA/HO-Humas Polres Magetan

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atas kepemilikan, penyimpanan, dan peredaran narkoba. (antara/mcr12/jpnn)

Polres Magetan tangkap 4 pengedar narkoba lintas wilayah. Sabu, ekstasi, dan ganja disita. Dua tersangka utama masih buron.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News