Oknum Polisi di Pacitan Diduga Memerkosa Tahanan Perempuan dalam Sel

Sabtu, 19 April 2025 – 11:06 WIB
Oknum Polisi di Pacitan Diduga Memerkosa Tahanan Perempuan dalam Sel - JPNN.com Jatim
Oknum polisi berinisial Aiptu LC melakukan pencabulan kepada tahanan perempuan di sel. Ilustrasi: Ricardo/JPNN com

Apabila Aiptu LC terbukti bersalah, dia akan dikenakan sanksi berupa Pemberhentian Secara Tidak Hormat (PTDH) serta hukum pidana yang akan berjalan setelah sidang etik.

"Secepatnya akan disidangkan oleh Propam Polda Jawa Timur serta yang bersangkutan dapat dikenakan ancaman pemberhentian dengan tidak hormat maupun sanksi hukum lainnya," pungkasnya. (mcr12/jpnn)

Oknum polisi berinisial Aiptu LC kini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Polda Jatim dan terancam PTDH.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News