5 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum Kampus IAIN Madura Diancam Pasal Berlapis
Senin, 09 Agustus 2021 – 22:16 WIB
Dia menyampaikan total tersangka dalam kasus unjuk rasa rusuh di kampus IAIN Madura itu sebanyak delapan orang.
Lima orang telah tertangkap, sedangkan tiga lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tim Reskrim Polres Pamekasan.
Kasus unjuk rasa rusuh yang digerakkan oleh Presma IAIN Madura itu sedianya menuntut penurunan UKT 50 persen dari 30 persen yang ditetapkan pihak kampus.
Awalnya unjuk rasa berlangsung damai, namun seiring waktu berubah menjadi rusuk. Sejumlah fasilitas kampus dirusak, seperti kaca aula dan pos pengamanan yang dibakar demonstran. (antara/mc13/jpnn)
Lima mahasiswa pelaku perusakan fasilitas kampus IAIN Madura berunjuk rasa menuntut pemotongan uang kuliah tunggal (UKT) pada 30 Juli 2021..
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News