5 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum Kampus IAIN Madura Diancam Pasal Berlapis

Senin, 09 Agustus 2021 – 22:16 WIB
5 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum Kampus IAIN Madura Diancam Pasal Berlapis - JPNN.com Jatim
Dokumentasi - Unjuk rasa rusuh di kampus IAIN Madura pada 30 Juli 2021. ANTARA/HO-Polres Pamekasan

Dia menyampaikan total tersangka dalam kasus unjuk rasa rusuh di kampus IAIN Madura itu sebanyak delapan orang.

Lima orang telah tertangkap, sedangkan tiga lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tim Reskrim Polres Pamekasan.

Kasus unjuk rasa rusuh yang digerakkan oleh Presma IAIN Madura itu sedianya menuntut penurunan UKT 50 persen dari 30 persen yang ditetapkan pihak kampus.

Awalnya unjuk rasa berlangsung damai, namun seiring waktu berubah menjadi rusuk. Sejumlah fasilitas kampus dirusak, seperti kaca aula dan pos pengamanan yang dibakar demonstran. (antara/mc13/jpnn)

 
Lima mahasiswa pelaku perusakan fasilitas kampus IAIN Madura berunjuk rasa menuntut pemotongan uang kuliah tunggal (UKT) pada 30 Juli 2021..

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News