Polisi Tangkap 2 Orang Baru dalam Kasus Balon Udara Meledak, Total Pelaku 15

Selasa, 14 Mei 2024 – 18:45 WIB
Polisi Tangkap 2 Orang Baru dalam Kasus Balon Udara Meledak, Total Pelaku 15 - JPNN.com Jatim
Detik-detik balon udara raksasa meledak di Ponorogo. Foto: tangkapan layar

jatim.jpnn.com, PONOROGO - Polisi kembali menangkap dua orang atas kasus meledaknya balon udara di Dusun Muneng Tengah, Desa Muneng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Senin (13/5).

Dengan demikian, total ada 15 orang yang ditangkap dan dimintai keterangan. Rinciannya, lima laki-laki dewasa, enam di bawah umur, dua perempuan dewasa, dan dua orang dirawat di rumah sakit.

Mereka ialah PL, AN, CA, WI, ADE, AS, BD, FA, FAN, AB, OK, MN, DL dan IN. Satu belum diketahui identitasnya.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Pradana mengatakan dua orang baru yang ditangkap ialah PL dan DL. Keduanya memiliki peran berbeda.

“DL ikut iuran untuk membuat balon udara tanpa awak, sedangkan PL merupakan bendahara, di mana dia mencatat iuran yang masuk,” kata Ryo, Selasa (14/5).

Adapun pelaku lainnya berperan mencari dana dan membuat balon udara tanpa awak tersebut.

Ryo mengaku dalam melakukan penangkapan kepada 15 terduga pelaku cukup sulit. Sebab, keluarga ketakutan ketika hendak diperiksa.

Diberitakan sebelumnya, balon udara raksasa tanpa awak meledak di areal persawahan Dusun Muneng Tengah, Desa Tengah, Kecamatan Balon, Kabupaten Ponorogo pada Senin (13/5) pukul 06.05 WIB.

Polres Ponorogo amankam 15 orang terduga pelaku pasca ledakan balon udara tanpa awak, dua di antaranya perempuan
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News