Perempuan di Gresik Diciduk Polisi Akibat Arisan Bodong, Rugikan Korban Rp1,7 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 – 20:32 WIB
Perempuan di Gresik Diciduk Polisi Akibat Arisan Bodong, Rugikan Korban Rp1,7 Miliar - JPNN.com Jatim
Korban arisan bodong yang dilakukan oleh Retno Wulandari. Foto: source JPNN

jatim.jpnn.com, GRESIK - Sat Reskrim Polres Gresik menetapkan Retno Wulandari sebagai tersangka kasus arisan bodong. Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami oleh 82 korban asal Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu sebesar Rp1,7 miliar.

Kanit Tipidek Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Luthfi Hadi menjelaskan Retno ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepada sembilan orang saksi.

Para saksi tersebut mengalami kerugian dengan jumlah yang beragam, mulai dari Rp20-40 juta. RW diduga menggelapkan uang dengan total mencapai Rp1,7 miliar.

"Mengaku terperdaya, apalagi korban dijanjikan mendapatkan keuntungan Rp21 juta dalam sekali undian," kata Luthfi, Sabtu (15/2).

Atas dasar itu, dia telah menetapkan RW sebagai tersangka. Meski demikian, pihaknya sedang melakukan pemanggilan sebelum melakukan proses penahanan.

Sebelumnya, pada 4 November lalu para korban melaporkan Retno Wulandari atas dugaan penipuan. Para korban mengaku tergiur dengan keuntungan mengikuti arisan yang sudah berlangsung sejak 2021 tersebut.

Dengan bermodalkan Rp150 ribu tiap slotnya, korban bisa meraup keuntungan hingga Rp21 juta.

"Pengundian arisan dilakukan seminggu sekali," ujar Muhammad Cholid, pelapor sekaligus korban.

Perempuan asal Gresik ditetapkan tersangka usai janjikan arisan berlipat ganda, tetapi ternyata bodong
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News