Pencurian Belasan Kayu Jati di Hutan Madiun Digagalkan, Pelaku Kabur
Sabtu, 15 Februari 2025 – 16:04 WIB

Ilustrasi pembalakan liar. ANTARA/ HO-Perhutani Kediri
Pihaknya menyatakan segala bentuk pencurian di lokasi Perhutani akan ditindak dan dilaporkan ke aparat penegak hukum. Untuk itu, masyarakat diimbau turut serta menjaga kawasan hutan, kendati ada polisi hutan. Hal itu juga untuk menjaga kelestarian alam.
Kasus pencurian kayu tersebut kini ditangani Polres Madiun dan ditindaklanjuti dengan pencarian pelaku serta taksiran kerugian negara akibat pencurian tersebut. (antara/mcr12/jpnn)
Polhut KPH Madiun dan Sat Reskrim Polres Madiun mengamankan 11 gelondong kayu jati hasil pencurian di hutan petak 42 A. Pelaku masih dalam pengejaran.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News