Eks Pegawai Petrokimia Gresik yang Tepergok Selingkuh Jadi Tersangka Kasus Pornografi
jatim.jpnn.com, GRESIK - Mantan pegawai Petrokimia Gresik bernama Ichlas Budi Pratama (IBP) ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi bersama selingkuhannya Viska Dhea Ramadhani (VDR) oleh Polres Gresik.
Kasus mereka berdua sempat viral di media sosial setelah istri IBP, berinisial PDO membagikan video suaminya yang terpergok selingkuh.
Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro menjelaskan kasus ini bermula dari adanya laporan seorang warga Gresik berinsial PDO yang menduga adanya tindakan perzinahan yang dilakukan oleh suaminya dengan seorang selebgram. Laporan itu dibuat tanggal 26 Januari 2025.
Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik Sat Reskrim Polres Gresik menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana pornografi.
"Penyidik kemudian menerbitkan LP model A terhadap kedua tersangka yang diduga terlibat dalam pembuatan video pornografi saat berhubungan badan di sebuah hotel di Gresik," katanya.
Sat Reskrim Polres Gresik melakukan pencarian terhadap kedua tersangka yang sempat menghilang setelah kasus tersebut viral.
"Pada Senin (3/2) sekitar pukul 21:30 WIB, petugas menemukan dan mengamankan keduanya di sebuah kafe di Surabaya," tambahnya.
Hasil penyelidikan, pada 22 Januari 2025 keduanya bertemu di Hotel Khas Gresik dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Polres Gresik tetapkan mantan pegawai Petrokimia Gresik tersangka buntut kasus perselingkuhan dengan selebgram yang dibongkar sang istru
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News