Korban Pencabulan Pemilik Panti Asuhan di Surabaya 2 Orang

Senin, 03 Februari 2025 – 20:32 WIB
Korban Pencabulan Pemilik Panti Asuhan di Surabaya 2 Orang - JPNN.com Jatim
Tampang Nurherwanto Kamaril pemilik panti asuhan yang ditetapkan tersangka karena kasus pencabulan dan persetubuhan kepada anak asuhnya sendiri. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Setelah ditinggal istrinya, Nurherwanto makin berani melakukan tindakan kekerasan seksual kepada korban. Pada Maret 2024, tersangka melakukan persetubuhan kepada korban. Korban berusaha menolak, tetapi apa daya dia tak punya kekuatan.

“Saat istrinya meninggalkan rumah, tersangka ini mulai melakukan aksinya. Tersangka tidur sekamar dengan anak asuh berjenis kelamin perempuan. Pada malam harinya, ketika korban tidur dibangunkan lalu diajak ke kamar kosong dan tersangka melakukan persetubuhan dengan korban,” jelasnya.

Untuk melancarkan aksinya itu, pelaku melakukan ancaman psikis kepada korban.

“Ancamannya bersifat psikis karena para korban lahir di antara orang-orang yang tidak punya, dari masyarakat miskin,  diadopsi atau diambil sebagai anak asuh sejak lahir,” kata Farman. (mcr23/jpnn)

Dirawat sejak kecil, dua anak asuh di Surabaya menjadi korban pencabulan pemilik panti asuhan.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News