Remaja yang Bakar Motor Guru di Sumenep Dijerat Pasal Berlapis
Kamis, 30 Januari 2025 – 11:26 WIB
Widiarti mengatakan kasus antara guru dan murid sebagaimana terjadi di Kepulauan Kangean, Arjasa Sumenep itu merupakan kali pertama yang ditangani Polres Sumenep.
"Kasus ini tentu membuat citra buruk di dunia pendidikan dan kami berharap ini adalah yang terakhir," ucapnya. (antara/mcr12/jpnn)
Nasib remaja yang membakar motor gurunya di Sumenep berakhir mendapatkan ancaman hukuman dengan pasal berlapis.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News