Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Isa Zega Ditahan Polda Jatim
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Selebgram Isa Zega resmi ditahan oleh Polda Jatim setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Shandy Purnamasari, Jumat (24/1).
Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Chatles P Tampubolom menjelaskan penahanan Isa Zega dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan sejak Kamis (23/1) sekitar pukul 17.30 WIB. Total ada 20 pertanyaan yang diajukan.
“Iya langsung ditahan hari ini, Jumat (24/1),” kata Charles.
Charles mengungkapkan Isa Zega dimasukkan dalam ruang tahanan Polda Jatim dan diletakkan di sel perempuan.
“Sesuai KTP di situ tertulis perempuan. Jadi, kami menyesuaikan KTP,” jelasnya.
Dia menjelaskan sebelum Isa Zega ditahan, telah dilakukan pemeriksaan kesehatan sebagai bagain dari prosedur.
“Itu bagian dari prosedural kami sebelum melakukan penahanan untuk mengecek kesehatan seseorang yang akan dilakukan penahanan. Kondisinya baik tidak ada temuan apa-apa,” ungkapnya.
Dia mengaku proses penyelidikan sempat terhambat karena tersangka melakukan proses penundaan waktu pemeriksaan.
Selebgram Isa Zeg resmi ditahan di Polda Jatim pascaditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News