Pelaku Penusukan Menantu Kepada Mertua di Surabaya Tertangkap, Nih Tampangnya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ari Pungki Munandar (30) menantu yang melakukan penusukan kepada mertuanya Deddy Winarno (47) di Kampung Malang, Surabaya akhirnya tertangkap kurang dari 24 jam setelah melarikan diri, Senin (13/1).
Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Sentosa mengatakan pelaku diringkus anggotanya di kawasan Tandes sekitar pukul 13.00 WIB.
"Kemarin siang sekitar pukul 13.00 WIB, pengejaran pelaku penusukan di daerah Tandes membuahkan hasil," ujar Rizki, Selasa (14/1).
Rizki menjelaskan penangkapan terhadap Ari tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tegalsari AKP Pandhu Bimantara. Saat ini dia ditahan di mapolsek dan menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini pelaku mantu yang menusuk mertua atas nama Ari sudah ditahan di Polsek Tegalsari untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus penusukan yang dilakukan menantu kepada mertuanya di Kampung Malang V, Tegalsari, Surabaya pada Minggu (12/1) malam ternyata dipicu permasalahan anak kandungnya dengan pelaku.
Ketua RT 02 RW 05 Kampung Malang Luluk Yono mengungkapkan sebelum kejadian, pelaku bernama Ari Pungki Munandar (30) mendatangi rumah mertuanya Deddy Winarno (47) menjemput istrinya berinisial B untuk kembali pulang ke kontrakan di Jalan Wonorejo Gang 4.
"Istrinya datang ke rumah orang tua, lalu suaminya ngajak pulang, tetapi istrinya enggak mau. Nah, bapaknya belain, kalau enggak mau, nanti saja," ujar Luluk, Senin (13/1).
Polisi menangkap menantu pelaku penusukan kepada mertua di Kampung Malang Surabaya kurang dari 24 jam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News