5 Aparatur PN Surabaya Dijatuhi Sanksi Berat Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
Menanggapi keterlibatan Zarof, Sunarto mengakui bahwa upaya memutus mata rantai pelanggaran hukum di institusi peradilan tidak mudah. Namun, MA berkomitmen untuk menyelidiki dan mengambil tindakan tegas.
"MA telah membentuk tim pemeriksa dan mendengar keterangan dari berbagai pihak yang disebut dalam media, termasuk yang sedang diproses oleh Kejaksaan Agung," tambah Sunarto.
Sunarto menegaskan MA akan terus memperkuat pengawasan internal dan memberikan sanksi tegas kepada aparatur yang terbukti melanggar hukum. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas lembaga peradilan dan memastikan keadilan tetap tegak. (antara/mcr12/jpnn)
Ketua MA Sunarto menyatakan lima aparatur PN Surabaya disanksi atas vonis bebas kepada Ronald Tannur.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News