Oknum Polisi Ditahan karena Menembak Kepala Buronan Judi

Rabu, 10 Februari 2021 – 11:40 WIB
Oknum Polisi Ditahan karena Menembak Kepala Buronan Judi - JPNN.com Jatim
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Ricardo/JPNN.COM

Saat hendak ditangkap, Deki menyerang polisi dengan golok, sehingga petugas melumpuhkannya dengan menembak kepala korban.

Seorang polisi luka di tangan akibat terkena sabetan golok. Peristiwa terjadi pada 27 Januari 2021, sekitar pukul 14.30 WIB, di kediaman korban.

Di sebuah kebun, Mery, istri Deki Susanto, berkali-kali memohon polisi membawa tubuh sang suami yang tergeletak di tanah, ke rumah sakit.

Para polisi itu tak memberikan respons yang cepat. Bahkan sesekali mereka menembakkan senjata api untuk memaksa Mery diam.

Buntut dari penembakan, sekitar 200 warga menyerang Polsek Sungai Pagu Solok Selatan, Rabu (27/1). Kaca kantor polisi pecah.

Untuk pengamanan polsek yang menjadi lokasi penangkapan hingga penembakan, Polda Sumbar menerjunkan tim Brimob berjaga di sana. (cuy/jpnn)

Satuan Reserse Kriminal Mabes Polri menahan seorang oknum polisi karena dianggap melanggar kode etik usai menembak kepala buronan kasus judi, Deki Susanto.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News