Jadi Dalang Tawuran, 2 Pesilat di Gresik Ditetapkan Tersangka
Jumat, 27 Desember 2024 – 15:03 WIB

Sebanyak dua dari 27 pesilat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gresik karena kepemilikan senjata tajam yang hendak digunakan tawuran antar pesilat di Desa Bambe Kecamatan Driyorejo Gresik, Sabtu (21/12) pukul 01.00 WIB. Foto: source JPNN
"Untuk itu kepada orang tua agar selalu memberikan perhatian terhadap aktifitas putra-putrinya," katanya.
Sementara itu, anggota pesilat lainnya sudah dipulangkan orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan serta berstatus wajib lapor. (mcr23/jpnn)
Dua pesilat di Gresik ditetapkan tersangka sebagai dalang tawuran, salah satunya masih di bawah umur.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News