Fakta Baru, 3 Bocah di Gresik Ternyata Berulang Kali Curi Motor, Pemkab Turun Tangan

jatim.jpnn.com, GRESIK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memberikan pendampingan khusus kepada tiga anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) pada Selasa (18/3).
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menegaskan bahwa kasus ini ditangani secara komprehensif oleh Pemkab bersama Polres Gresik, Dinas KBPPPA, dan Dinas Sosial, untuk memastikan anak-anak tersebut mendapatkan penanganan yang tepat.
"Para pelaku yang berstatus anak berhadapan dengan Hukum (ABH) saat ini sudah mendapatkan pendampingan khusus dari kami bersama stakeholder terkait," kata Alif, Rabu (19/3).
Alif menjelaskan pendampingan hukum dan asesmen telah dilakukan KBPPPA untuk mengetahui akar permasalahan.
"Hasil asesmen menunjukkan faktor lingkungan dan minimnya pengawasan keluarga menjadi penyebab utama anak-anak tersebut melakukan tindakan melanggar hukum yang dilakukan tidak hanya satu kali," jelasnya.
"Pendampingan bersama ini sebagai upaya jangka panjang. Sebab, kami mempunyai tanggungjawab untuk melakukan pembinaan," ujarnya.
Alif mengatakan penanganan ABH dilakukan sesuai regulasi dengan mengutamakan prinsip perlindungan anak, yakni bimbingan mental, fisik, spiritual, dan sosial, agar ketiga anak berinisial F (12), HR (9), dan HR (10) bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
Ketiganya kini dalam pendampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik. Kasus curanmor tersebut menjadi perhatian publik, mengingat usia para pelaku masih sangat belia.
Tiga bocah yang terlibat pencurian motor mendapatkan pendampingan khusus dari Pemkab Gresik. Terungkap faktor keluarga sebagai penyebab utama.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News