Pengakuan 3 Bocah SD yang Curi Motor di Gresik, Hasilnya untuk Main Timezone

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Miris, kata itu yang mungkin menggambarkan tiga bocah di Gresik yang nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di empat tempat kejadian perkara (TKP). Mereka ialah F (12), HR (9), dan NA (10).
Pasalnya, uang hasil jual motor curian sebesar Rp150 ribu itu mereka gunakan untuk jalan-jalan dan bermain di Timezone.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni mengungkapkan sepeda motor yang mereka curi itu dijual kepada orang tak dikenal sebesar Rp150 ribu.
“Uang hasil jual curian dipakai untuk ke jalan-jalan ke Surabaya dan main di Timezone," kata Abid, Kamis (20/3).
Abid menjelaskan modus yang digunakan ketiga bocah itu adalah mendorong sepeda motor hasil curiannya.
“Jadi, modus tiga ABH mencuri sepeda motor dengan cara didorong," katanya.
Abid menjelaskan empat lokasi TKP pencurian itu antara lain, Alun-Alun Gresik, perumahan PPS Suci, Gang Jalan Harun dan terbaru parkiran pangkas rambut Jalan Harun Thohir.
Di Alun-Alun Gresik, ABH mencuri sepeda motor Mio dan ditaruh di sebuah tempat kemudian mereka tinggal.
Miris, hasil penjualan sepeda motor curian yang dilakukan tiga bocah di Gresik untuk bermain Timezone
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News