Geledah Jalan Kunti, Polisi Temukan 1 Kg Sabu-Sabu & Uang Ratusan Juta dalam Bunker
Selain menangkap dua pengedar di Jalan Kunti, di hari yang sama polisi juga menangkap satu orang pengedar berinisial DW di Jalan Buntaran Tandes Surabaya. Dia merupakan residivis kriminal tahun 2018.
"Barang bukti yang diamankan dari DW, empat poket sabu dengan berat 1,7 gram, uang tunai Rp350 ribu dan satu handphone," jelasnya.
Seusai penggerebekan itu, polisi kembali melakukan penggeledahan di Jalan Kunti pada hari ini. Hasilnya, pihaknya menemukan bunker di sebuah rumah yang berisi dua buah brankas di dalamnya terdapat 129 poket narkotika jenis sabu dengan berat satu kilogram dan uang tunai Rp230,9 juta.
"Pemiliknya berinisial MS dan RS yang saat ini menjadi DPO,kami belum bisa menyampaikan kemana larinya, ini tetap kami kejar. Saya mengimbau kepada MS dan RS agar segera menyerahkan diri sebelum ditangkap," ungkap dia.
Polisi juga menyita empat buah mesin pres, tiga timbangan, satu handphone, satu bel, tiga sekrup, tujuh buah catatan penjualan, 19 bandel plastik klip kecil, 10 buah plastik klip besar dan satu bandel klip besar.
"Jadi, daerah Kunti itu tidak hanya wilayah transaksi, tetapi ternyata ada bungker atau tempat penyimpanan sabu itu sendiri," ungkap dia.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan denda Rp1-10 miliar. (mcr23/jpnn)
Polisi temukan bungker berisi satu kilogram sabu-sabu dan uang ratusan juta di Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News