Kejagung Periksa Mantan Hakim MA dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan Meirizka meminta Lisa Rahmat menjadi penasihat hukum bagi putranya.
Meirizka telah lama kenal dengan Lisa lantaran anak mereka dalam satu sekolah yang sama. Kemudian Meirizka menemui Lisa sebanyak dua kali untuk membicarakan kasus putranya.
“LR menyampaikan ke tersangka MW bahwa ada hal-hal yang perlu dibiayai dalam pengurusan kasus Ronald dan langkah-langkah yang ditempuh,” ucapnya.
Selanjutnya, Lisa meminta kepada seorang mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR), agar diperkenalkan kepada seorang pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang berinisial R untuk memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur. (antara/mcr12/jpnn)
Mantan hakim ad hoc Mahkamah Agung diperiksa Kejagung dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News