Kejagung Bakal Pindahkan Penahanan Ibu Ronald Tannur dari Surabaya ke Jakarta

Rabu, 13 November 2024 – 18:00 WIB
Kejagung Bakal Pindahkan Penahanan Ibu Ronald Tannur dari Surabaya ke Jakarta - JPNN.com Jatim
Tersangka Meirizka Widjaja (MW), ibu Ronald Tannur (kedua dari kiri), ketika berada di Rutan Kelas I Surabaya Cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memindahkan penahanan ibu Ronald Tannur, yakni Meirizka Widjaja (MW) dari Surabaya ke Jakarta.

“Pada Kamis (14/11), tersangka MW akan dipindahkan ke Jakarta,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Rabu (13/11).

Harli mengatakan Meirizka ditahan di Rutan Kelas I Surabaya Cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap hakim PN Surabaya atas vonis bebas perkara putranya Ronald Tannur pada 4 November 2024.

Lalu, mulai Kamis, 14 November 2024, Meirizka akan ditahan di Jakarta. Akan tetapi, Harli tidak mengungkapkan lokasi penahanan Meirizka dan hanya mengatakan pemindahan itu untuk mempermudah pemeriksaan.

“Untuk efektivitas penyidikan,” kata dia.

Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam vonis bebas kasus penganiayaan berat terhadap Dini Sera Afrianti yang menjerat putranya, Ronald Tannur.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan Meirizka meminta tersangka Lisa Rahmat (LR) untuk menjadi penasihat hukum bagi putranya.

Meirizka telah lama kenal dengan Lisa lantaran anak mereka dalam satu sekolah yang sama. Kemudian dia menemui Lisa sebanyak dua kali untuk membicarakan kasus putranya.

Ibu Ronald Tannur Meirizka Widjaja bakal dipindahkan penahanannya dari Surabaya ke Jakarta.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News