Mantan Caleg DPRD Jatim Sekaligus Pendeta yang Lakukan KDRT Ditetapkan Tersangka

Selasa, 03 September 2024 – 16:09 WIB
Mantan Caleg DPRD Jatim Sekaligus Pendeta yang Lakukan KDRT Ditetapkan Tersangka - JPNN.com Jatim
Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menetapkan tokoh agama yang sempat viral karena lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya Sherly, Moses Henry sebagai tersangka. Foto: source JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menetapkan mantan caleg DPRD Jatim sekaligus tokoh agama, yakni Moses Henry sebagai tersangka atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya Sherly.

Penetapan tersangka Moses Henry itu setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan beberapa bukti dan keterangan saksi-saksi.

“Kami sudah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan tersangka atas nama H,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto, Selasa (3/9).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya melakukan upaya paksa untuk dilakukan dan penahanan kepada H.

“Kami langsung melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka H. H kami lakukan pemeriksaan dan hari ini juga kami lakukan penahanan terhadap saudara H,” ungkapnya.

Adapun beberapa barang bukti berupa pisau dapur, dress pendek tanpa lengan warna hijau, handphone merek Samsung, dan flashdisk yang berisi rekaman CCTV.

“Dari CCTV, flashdisk, dan rekaman video sudah kami kirim ke labfor untuk dilakukan uji laboratorium serta hasil pemeriksaan psikologis yang dilakukan oleh Rumah Sakit Bhayangkara terhadap korban dan juga anak-anak korban,” jelasnya.

Kini, mantan calon legislatif dari Partai Hanura itu harus mendekam dibalik jeruji besi. Dia disangkakan pasal 44 ayat 1 dan atau 45 ayat 1 junto 64 KUHP tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan terancam hukuman lima tahun penjara. (mcr23/jpnn)

Tokoh agama yang sempat viral karena lakukan KDRT ke istrinya ditetapkan sebagai tersangka

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News