Lagi, Polisi Temukan 4.515 Batang Ganja di Lereng Gunung Semeru
Jumat, 01 November 2024 – 22:41 WIB
Sebelumnya, Polres Lumajang menangkap empat tersangka yakni N, B, Y dan P, keempatnya warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro yang juga terlibat dalam penanaman ganja di lereng Gunung Semeru dengan jumlah barang bukti tanaman ganja yang diamankan Polres Lumajang sebanyak 41.000 batang yang tersebar di 48 lokasi.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Rofik mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba lainnya dalam operasi selama 17 hari sejak 14 hingga 30 Oktober 2024 dengan tiga tersangka yakni S dan D yang menjadi kurir sabu, serta M menjadi pengedar narkoba. (antara/mcr12/jpnn)
Polres Lumajang kembali menemukan tamanan ganja di lereng Gunung Semeru sebanyak 4.515 batang.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News