Lagi, Polisi Temukan 4.515 Batang Ganja di Lereng Gunung Semeru

Jumat, 01 November 2024 – 22:41 WIB
Lagi, Polisi Temukan 4.515 Batang Ganja di Lereng Gunung Semeru - JPNN.com Jatim
Petugas kepolisian Polres Lumajang memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus tindak pidana narkotika di Polres Lumajang, Lumajang, Jawa Timur, Jumat (1/11). ANTARA Jatim/Irfan Sumanjaya/mas.

Sebelumnya, Polres Lumajang menangkap empat tersangka yakni N, B, Y dan P, keempatnya warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro yang juga terlibat dalam penanaman ganja di lereng Gunung Semeru dengan jumlah barang bukti tanaman ganja yang diamankan Polres Lumajang sebanyak 41.000 batang yang tersebar di 48 lokasi.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Rofik mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba lainnya dalam operasi selama 17 hari sejak 14 hingga 30 Oktober 2024 dengan tiga tersangka yakni S dan D yang menjadi kurir sabu, serta M menjadi pengedar narkoba. (antara/mcr12/jpnn)

Polres Lumajang kembali menemukan tamanan ganja di lereng Gunung Semeru sebanyak 4.515 batang.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News