Kejati Jatim Umumkan 3 Tersangka Kredit Fiktif Ratusan Miliar Bank di Jember
Rabu, 09 Oktober 2024 – 20:32 WIB
Lanjutnya, RKU yang menjadi lampiran dalam pengajuan kredit BWU, ternyata tidak dibuat PG Semboro, akan tetapi dibuat oleh pengurus KSP Mums dan sebagian besar tanda tangan para pihak dipalsukan.
"Meski telah mengetahuinya, tersangka MFH selaku pemimpin kantor bank cabang Jember tetap menyetujui dan memutus memberikan kredit," tuturnya.
Atas kasus ini, pihak Kejati Jatim akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih dalam kasus ini.
"Kami akan dalami dan masih memungkinkan ada tersangka baru," ujar Mia. (antara/mcr12/jpnn)
Inilah nama tiga tersangka dalam kasus korupsi kredit fiktif ratusan miliar Bank BNI cabang Jember.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News