Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,4 Juta Rokok Ilegal di Jembatan Suramadu

Rabu, 02 Oktober 2024 – 10:35 WIB
Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,4 Juta Rokok Ilegal di Jembatan Suramadu - JPNN.com Jatim
Petugas gabungan dari Pemkot Surabaya, Bea Cukai Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Polres Tanjung Perak, serta Gartap III berhasil menggagalkan penyelundupan 1.475.000 batang rokok ilegal. Foto: Diskominfo Surabaya

Dia menjelaskan barang yang disita itu diindikasi sebagai rokok ilegal karena tidak memenuhi persyaratan cukai, seperti pita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, tidak memiliki pita cukai, serta pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Yayan menuturkan dengan adanya giat operasi gabungan ini, maka dapat berpengaruh dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam penegakan hukum.

Dia menambahkan, jika penyebaran rokok ilegal terus terjadi maka dapat menyebabkan kerugian terhadap penerimaan negara.

“Selain merugikan penerimaan negara, penyebaran rokok ilegal ini juga dapat berpengaruh buruk bagi kesehatan masyarakat arena rokok yang tidak memiliki pita cukai, kami tidak bisa melakukan pengecekan kadar kandungan yang ada di dalam cukainya,” kata Yayan. (mcr23/jpnn)

Penyelundupan 1,4 juta batang rokok ilegal berhasil digagalkan, selamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp1 miliar

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News