Terpengaruh Miras, Kakak di Sumenep Lakukan Pencabulan Hingga Adik Kandung Hamil

Selasa, 24 September 2024 – 16:32 WIB
Terpengaruh Miras, Kakak di Sumenep Lakukan Pencabulan Hingga Adik Kandung Hamil - JPNN.com Jatim
Polres Sumenep amankan seorang pria yang setubuhi adiknya sendiri karena terpengaruh miras. Foto: Humas Polres Sumenep

Setelah melakukan perbuatan itu, tersangka melarikan diri ke Pulau Bali.

Seiring berjalannya waktu, korban tiba-tiba merasakan sakit perut yang mendalam. Kemudian korban berinisiatif melakukan pemeriksaan ke Puskesmas Batang Batang pada Kamis (5/9).

“Setelah dilakukan tes urine hasilnya positif hamil. Tak lama setelah itu korban tiba-tiba melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan. Namun, beberapa menit kemudian bayi tersebut dinyatakan meninggal oleh dokter Puskesmas,” katanya.

Atas peristiwa ini, korban melaporkan kakaknya ke Polres Sumenep LP/B/213/IX/2023/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jatim, tanggal 7 September 2023.

Atas laporan tersebut, petugas melakukan pengejaran. Tersangka ditangkap di dalam gudang kain yang beralamat di Jalan Karya Makmur, Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali.

"Setelah diinterogasi mengakui telah rudapaksa terhadap adik kandungnya sehingga tersangka dibawa ke Kantor Polres Sumenep untuk penyidikan lebih lanjut," jelasnya

Barang bukti yang disita berupa sepotong kaus lengan pendek warna hitam di bagian dada ada gambar beruang, sepotong sarung warna hitam kombinasi warna putih dan orange.

Tersangka dijerat dengan pasal 15 ayat (1) huruf a, pasal 6 huruf b,c UU RI No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (mcr23/jpnn)

Polres Sumenep amankan seorang pria yang setubuhi adiknya sendiri karena terpengaruh miras

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News