Pria di Surabaya Curi Mobil Majikan Digunakan untuk Taksi Online, Begini Modusnya

Rabu, 18 September 2024 – 17:38 WIB
Pria di Surabaya Curi Mobil Majikan Digunakan untuk Taksi Online, Begini Modusnya - JPNN.com Jatim
Polsek Wiyung ringkus sopir berinsial PAS (41) yang curi mobil milik majikannya. Foto: Humas Polrestabes Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pria berinisial PAS (41) harus mendekam di balik jeruji beso lantaran nekat mencuri mobil Wuling Confero L3 4x2 MT.

PAS yang kesehariannya menjadi sopir itu mencuri mobil milik majikannya sendiri Budi Hartadi di kawasan perumahan elit Graha Family, Surabaya.

Kapolsek Wiyung Kompol Slamet Agus Sumbono mengatakan pelaku memang berencana mencuri mobil majikannya. Aksi itu disusun sejak tiga minggu sebelum kejadian.

“Tersangka PAS yang bekerja sebagai sopir di rumah korban mencuri kunci mobil dari tempat penyimpanan. Pada hari kejadian, PAS kembali ke lokasi lalu kabur membawa mobil tersebut tanpa sepengetahuan majikannya," kata Agus, Rabu (18/9).

Setelah mengambil mobil, tersangka langsung mengganti pelat nomor dengan L 1488 ADF dan menggunakan kendaraan curian itu untuk bekerja sebagai driver taksi online.

Mengetahui mobilnya dicuri, korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian pada Kamis (12/9).

"Pelarian PAS berakhir pada Minggu (15/9), ketika Polsek Wiyung memperoleh laporan dari korban tentang adanya pencarian mobil, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan kemudian menangkap pelaku di Jalan Dharmahusada, Surabaya," jelasnya.

Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti berupa BPKB, STNK, dan kunci mobil asli.

Polisi bekuk sopir yang curi mobil milik majikannya untuk jadi pengemudi ojek online
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News