Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba, Tangkap 5 Orang dengan Ribuan Butir Pil Koplo

Jumat, 13 September 2024 – 14:02 WIB
Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba, Tangkap 5 Orang dengan Ribuan Butir Pil Koplo - JPNN.com Jatim
Konferensi pers hasil ungkap kasus narkoba Polres Blitar dengan tangkapan lima orang tersangka. Foto: Dok. Polres Blitar.

"Ancaman hukuman kurungan paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar," pungkasnya. (mcr12/jpnn)

Lima orang tersangka yang ditangkap Polres Blitar dalam kasus peredaran narkoba, salah satunya masih di bawah umur.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News