Karier Sarjana Keperawatan di Jember Terancam Hancur Gegara Ulah Bejatnya
jatim.jpnn.com, JEMBER - Sarjana keperawatan di salah satu perguruan tinggi swasta di Jember berinisial UI ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan dan kekerasan seksual kepada anak TK di wilayah setempat.
"Iya betul sudah diamankan dan yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat dikonfirmasi, Kamis (12/9).
UI diduga kuat melakukan pencabulan dan kekerasan seksual kepada adik sepupunya sendiri yang masih duduk di bangku TK di Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember.
Keluarga korban sudah melaporkan kasus tersebut sejak Januari 2024 di Polres Jember. Namun, penanganannya terkesan lamban dan pelaku baru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada minggu kedua September 2024.
"Jumat (13/9), rencananya kasus itu akan kami rilis pemberitaan kepada teman-teman wartawan di Mapolres Jember," tuturnya.
Karier UI terancam hancur. Dia yang kini sedang mengajukan program profesi keperawatan di salah satu perguruan tinggi swasta itu akhirnya di blacklist pihak universitas setempat sehingga dia tidak bisa melanjutkan program profesi tersebut.
Yamini selaku kuasa hukum korban mengatakan pihaknya sudah mendapat informasi bahwa pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Jember.
"Sejak awal kami sangat berharap Polres Jember bertindak tegas untuk segera menangkap dan melakukan penahanan kepada pelaku yang berkeliaran karena dapat membahayakan korban yang masih trauma," katanya.
Karier sarjana keperawatan di Jember hancur akibat perbuatan bejatnya melakukan pencabulan kepada keponakannya yang masih TK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News