Polda Jatim Ringkus 2 Curanmor Bersenjata Airsoft Gun yang Beraksi di Jember
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang mempersenjatai dirinya dengan airsoft gun di wilayah Kabupaten Jember.
Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan kedua pelaku yang ditangkap berinisial MSA (30) dan NB (28). Mereka berdua merupakan warga Lumajang. Namun, senjata tersebut tak pernah digunakan untuk melukai korbannya.
"Pelaku selalu membawa senjata airsoft gun saat beraksi untuk menakuti para korbannya," kata Jumhur saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (9/9).
Kedua pelaku memiliki peran masing-masing saat beraksi. Adapun MSA berperan sebagai eksekutor yang membawa kabur motor curian dengan cara merusak kunci kendaraan menggunakan kunci T, sedangkan NB menjadi joki.
Salah satu aksi yang dilakukan oleh kedua pelaku terjadi di depan sebuah toko Dusun Gumuk Sari, Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember pada Sabtu (10/2) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kemudian di sebuah rumah Desa Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember atau tepatnya di halaman depan Asrama Baitul Qur'an Jalan Imam Bonjol Nomor 47 pada Selasa (23/4) sekitar pukul 17.30 WIB
Kedua pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna merah kombinasi hitam.
"Cara mereka bermain seperti pelaku lainnya, mendatangi TKP lalu mereka menggambar, jika dikira sudah aman kemudian para pelaku melakukan pencurian," jelasnya.
Dua pelaku curanmor yang mempersenjatai diri dengan airsoft gun di Jember diringkus Polda Jatim.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News