Tak Kapok, Residivis Curanmor di Surabaya Kembali Ditangkap, Susul Teman di Penjara
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tak kapok, seorang pria berinisial MAK (28) asal Ambengan Batu DKA, Tambaksari, Surabaya kembali ditangkap polisi atas kasus pencurian motor (curanmor).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan MAK ditangkap di sekitar Jalan Wonorejo pada Sabtu (31/8) pukul 02.30 WIB dini hari.
MAK ditangkap menyusul rekannya berinisial KS yang diringkus terlebih dahulu saat beraksi di Jalan Putat Gede Barat III, Surabaya dipergoki korban.
"Pada Selasa 12 Maret 2024 sekitar pukul 12.15 WIB, korban main di rumah kakak iparnya dan memarkir motor miliknya di depan garasi. Korban kemudian masuk ke dalam rumah," katanya, Jumat (6/9).
Di balik jendela dalam rumah, korban melihat seorang laki-laki mencoba mencuri motor miliknya. Pria itu rupanya KS yang berbekal kunci T henam membobol rumah kontak kendaraan korban.
"Tersangka KS berhasil membawa motor tersebut. Korban kemudian keluar rumah dan berteriak maling. Tersangka KS kabur masuk ke gang buntu," ujarnya.
KS akhirnya ditangkap warga setempat. Dia babak belur dihajar warga sebelum ditangkap di balai RT setempat. MAK meloloskan diri dari kejaran warga.
"Tim Opsnal Unit Resmob kemudian melakukan serangkaian penyelidikan mulai olah TKP, interogasi saksi-saksi, analisis CCTV, dan keterangan dari KS," jelasnya.
Seorang residivis curanmor di Surabaya kembali ditangkap polisi setelah beraksi bersama temannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News