Tak Hanya Jual Anak, Ibu di Sumenep Juga Ikut Begituan, Ternyata Demi Sebuah Motor

Senin, 02 September 2024 – 18:30 WIB
Tak Hanya Jual Anak, Ibu di Sumenep Juga Ikut Begituan, Ternyata Demi Sebuah Motor - JPNN.com Jatim
Ibu di Sumenep berinisial E tega jual anaknya T untuk penuhi nafsu bejat kepala sekolah berinsial J. Foto: Humas Polres Sumenep

"Setelah kejadian pertama di Surabaya itu, J mengajak kembali E untuk melakukan ritual hubungan badan dengan T. Dari situ, J memberikan uang E sebesar Rp1juta, sedangkan T mendapatkan sebesar Rp200 ribu,” ucapnya.

Masih merasa tidak puas, pada Juli 2024, J kembali melakukan persetubuhan dan pencabulan kepada T dan E.

"Setelah selesai berhubungan badan si E diberi uang Rp 1Juta, sedangkan T mendapatkan uang sebesar Rp200 ribu," kata Widiarti.

E yang merupakan ibu kandung dari T dijerat Pasal 2 Ayat (1),(2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Adapun pelaku J dijerat Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (mcr23/jpnn)

Remaja 13 tahun dipaksa menjadi pemuas nafsu kepala sekolah di Sumenep, sang ibu menjadi dalang utama,

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News