Polisi Tangkap 6 Remaja yang Hendak Tawuran, 1 Ditetapkan Tersangka
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit Respatti Polrestabes Surabaya bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan enam remaja yang hendak tawuran di Jembatan Pogot, Jumat (23/8) lalu sekitar pukul 04.20 WIB.
Mereka ialah AF (19), CGF (14), AN (16), CAR (16), AIS (16), dan NB (16) warga Surabaya
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan mereka ditangkap beserta barang bukti berupa dua buah celurit panjang, tiga unit sepeda motor, dan tiga buah telepon genggam.
“Mereka diketahui berperan sebagai pengendara motor yang saling berboncengan, dengan beberapa di antaranya membawa senjata tajam,” kata Suroto, Senin (26/8).
Setelah dilakukan penyelidikan, AIS ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan senjata tajam.
"Salah satu pelaku, AIS diketahui sebagai pemilik salah satu senjata tajam ditetapkan sebagai Tersangka dalam kasus membawa senjata tajam,” bebernya.
Baca Juga:
Adapun untuk lima remaja yang ditangkap sebelumnya diserahkan kepada Satpol PP untuk dilakukan pembinaan di Liponsos Surabaya.
"Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku lainnya yang terlibat dalam rencana tawuran ini," ujar Suroto. (mcr23/jpnn)
Seorang remaja ditetapkan tersangka karena kepemilikan senjata tajam, ditangkap saat hendak lakukan tawuran di Jembatan Pogot Surabaya
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News