Dua Pemuda di Surabaya Ditangkap Polisi Saat Hendak Tawuran Bawa Celurit

Jumat, 19 Juli 2024 – 21:30 WIB
Dua Pemuda di Surabaya Ditangkap Polisi Saat Hendak Tawuran Bawa Celurit - JPNN.com Jatim
Polisi mengamankan dua pemuda yang hendak tawuran di Polsek Bubutan Surabaya, Rabu (19/7). (ANTARA/HO-Humas Polrestabes Surabaya)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua pemuda yang mengaku gangster hendak melakukan aksi tawuran ditangkap polisi saat patroli di wilayah Jalan Demak, Surabaya.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso mengatakan penangkapan terhadap dua pemuda itu dilakukan pada Rabu (17/7) sekitar pukul 04.30 WIB.

"Saat tim melakukan patroli dengan melibatkan sebelas personel dari Respatti Tim 3, tim menemui beberapa pemuda hendak melakukan tawuran dan langsung melakukan pengejaran," kata Teguh.

Teguh menjelaskan dua pemuda tersebut melanggar Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam (sajam).

"Anggota menyita barang bukti satu buah pipa PVC tajam yang dimodifikasi menyerupai celurit," ucapnya.

Saat ditanya petugas, dua pemuda yang beridentitas RBM (16) dan HI (20) asal Surabaya tersebut mengaku mengikuti grup gangster.

"Keduanya mengaku mengikuti grup ala-ala gangster atau biasa disebut anak-anak salah asuhan," tuturnya.

Selain menyita senjata tajam menyerupai celurit, lanjutnya, petugas juga mengamankan satu buah gawai.

Dua pemuda di Surabaya mengaku sebagai anggota gangster diciduk polisi saat hendak melakukan tawuran dengan gangster lain.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News