Lakukan Penyalahgunaan BBM 1.200 Liter, 3 Pria di Situbondo Dijebloskan Penjara
Rabu, 14 Agustus 2024 – 16:07 WIB

Tiga tersangka penyalahgunaan BBM subsidi pertalite diperiksa sebelum dijebloskan ke penjara di Polres Situbondo, Jawa Timur. ANTARA/HO-Humas Polres Situbondo.
Dalam perjalanan setelah mengisi pertalite di SPBU, tersangka langsung ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Situbondo di jalan Raya PB Sudirman Kelurahan Patokan.
Dua tersangka lainnya, SF (46) dan HG (45), melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan cara membeli pertalite di SPBU dengan mobil nomor L-1248-YE sebanyak 20 jeriken. Mereka ditangkap polisi di Karangasem, Kelurahan Patokan. (mcr12/jpnn)
Tiga pelaku penyalahgunaan BBM di Situbondo dijebloskan ke penjara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News