Kejari Resmi Ajukan Kasasi Perkara Ronald Tannur di PN Surabaya

Senin, 05 Agustus 2024 – 14:08 WIB
Kejari Resmi Ajukan Kasasi Perkara Ronald Tannur di PN Surabaya    - JPNN.com Jatim
Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

“Kami manfaatkan secara optimal dan untuk menjadi strategi kami untuk bisa mengoptimalkan untuk menghindari terjadinya kegagalan,” ujar dia.

Dengan pengajuan kasasi itu, Kejari Surabaya berharap MA mengevaluasi dan melakukan koreksi untuk mengambil alih keputusan terhadap kasus ini sehingga korban mendapatkan keadilan seadil-adilnya.

“Kami berharap Mahkamah Agung bisa mengambil hati sesuai dengan harapan masyarakat. Memberikan keputusan yang seadil-adilnya sesuai dengan kebenaran dan harapan dari korban dan masyarakat secara luas dan tidak mencederai itu,” kata Putu. (mcr23/jpnn)

Kejari Surabaya punya waktu 14 hari untuk susun memori kasasi setelah resmi ajukan kasasi

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News