Kejari Resmi Ajukan Kasasi Perkara Ronald Tannur di PN Surabaya
Senin, 05 Agustus 2024 – 14:08 WIB
“Kami manfaatkan secara optimal dan untuk menjadi strategi kami untuk bisa mengoptimalkan untuk menghindari terjadinya kegagalan,” ujar dia.
Dengan pengajuan kasasi itu, Kejari Surabaya berharap MA mengevaluasi dan melakukan koreksi untuk mengambil alih keputusan terhadap kasus ini sehingga korban mendapatkan keadilan seadil-adilnya.
“Kami berharap Mahkamah Agung bisa mengambil hati sesuai dengan harapan masyarakat. Memberikan keputusan yang seadil-adilnya sesuai dengan kebenaran dan harapan dari korban dan masyarakat secara luas dan tidak mencederai itu,” kata Putu. (mcr23/jpnn)
Kejari Surabaya punya waktu 14 hari untuk susun memori kasasi setelah resmi ajukan kasasi
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News