Teroris yang Ditangkap di Kota Batu Beli Bahan Peledak Pakai Uang Jajan dari Orang Tua
Kemudian tim Densus dan Polda Jatim melakukan penggeledahan dan penyisiran rumah kontrakan milik pelaku di Kompleks Perumahan Bunga Tanjung, Desa/Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Kamis (1/8).
Setelah ditangkap dan digeledah, kepolisian menemukan beberapa cairan kimia yang akan digunakan sebagai bahan peledak.
“Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa toples berisi gotri yang biasa sebagai enhancement atau untuk menambah daya rusak dari bom yang dibuat tersebut,” ucap Aswin.
Aswin menyebut tersangka HOK mempelajari cara untuk merakit bom melalui internet. HOK juga ditengarai sebagai simpatisan Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Densus 88 tetap melakukan upaya preventif hingga penegakan hukum terkait tindak pidana terorisme ini.
“Kami yakinkan Densus 88 Antiteror Polri tetap melakukan langkah-langkah secara baik, dari preventif sampai dengan penegakan hukum, dan tentunya kami yakinkan dalam proses penanganan ini masih secara simultan berkesinambungan,” ujar dia.
HOK dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi Undang-Undang. (antara/mcr12/jpnn)
Tersangka teroris di Kota Batu belajar membuat bom secara autodidak dengan melihat video di internet.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News