Pekan Depan, Kejari Surabaya Bakal Ajukan Kasasi Ronald Tannur ke MA
Jumat, 02 Agustus 2024 – 21:00 WIB

Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana saat ditemui awak media. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
"Pertama menyatakan sikap tertuang dalam akta kasasi, setelah menyatakan sikap jalan lagi 14 hari untuk membuat dan menyerahkan memori kasasi, totalnya 28 hari," jelasnya.
Setelah mengajukan proses kasasi, langkah selanjutnya adalah mengajukan pencekalan kepada Ronald Tannur agar tidak ke luar negeri.
"Belum bisa dicekal karena dia bebas. Nanti Kalau kasasinya didaftarkan baru boleh kami mengajukan cekal karena kalau mengajukan cekal sekarang dasarnya apa ke imigrasi," kata Putu. (mcr23/jpnn)
Senin depan, JPU Kejari Surabaya ajukan kasasi kasus Ronald Tannur ke MA
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News